DOKUMEN & DATA PENDUKUNG
Renter wajib:
- menyertakan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga/KTP pasangan;
- menginformasikan nomor telepon domisili dan/atau nomor telepon selular dari pasangan/kerabat serumah;
- menyerahkan dokumen dan data pendukung di atas pada awal masa penyewaan.
PRIBADI & rAHASIA
Rental menjamin kerahasiaan seluruh data yang diterima dari Renter.
DAFTAR TUNGGU (WAITING LIST)
- Jika unit sedang tidak tersedia, maka Renter dapat memesan terlebih dahulu agar dimasukkan ke dalam Daftar Tunggu, tanpa biaya (FREE).
- Renter yang telah memberikan tanda jadi (Down Payment) akan diprioritaskan dalam Daftar Tunggu.
BIAYA SEWA & PEMBAYARAN
- Komponen biaya sewa, terdiri dari:
Tarif Sewa (“Tarif”)
Uang Jaminan (“Deposit”)
Biaya Pengiriman & Penjemputan (“Ongkir”)
|
2. Pembayaran diselesaikan secara penuh oleh Renter paling lambat satu hari sebelum hari pengiriman.
PERAWATAN & sERAH TERIMA
- Rental berkewajiban untuk memastikan bahwa unit dapat digunakan sesuai fungsi utamanya, bersih dan higienis untuk langsung digunakan, serta jika terdapat kerusakan, maka kerusakan tersebut tidak akan membahayakan pengguna.
- Rental tidak menjanjikan kondisi PRIMA (100%) dari setiap unit yang disewakan. Bentuk ketidakprimaan akan diinformasikan pada saat serah terima unit.
- Serah terima unit hanya dapat dilayani di lokasi domisili Renter.
- Sebelum pengoperasian awal, Renter berkewajiban untuk memastikan bahwa unit didiamkan terlebih dahulu selama 3 (tiga) jam sebelum disambungkan ke arus listrik.
- Renter berkewajiban untuk:
|
6. Renter tidak diperkenankan untuk menyewakan atau memindahtangankan kepada pihak ketiga atau memindah-lokasikan (antar titik di dalam rumah atau pindah rumah) unit yang disewanya dalam kondisi apapun.
KERUSAKAN DI AWAL
- Jika unit gagal mencapai suhu beku dalam 24 (dua puluh empat) jam setelah pengiriman, maka Rental akan menyiapkan unit pengganti untuk dikirimkan keesokan harinya tanpa dikenakan biaya tambahan.
- Terkait kerusakan di awal ini, maka periode awal masa sewa akan mengikuti tanggal pengiriman unit pengganti.
- Jika unit pengganti tidak tersedia pada waktu yang dijanjikan, maka Rental akan mengembalikan penuh dana yang telah dibayarkan oleh Renter.
- Segala bentuk kerusakan dan kegagalan fungsi unit yang terjadi lebih dari 24 (dua puluh empat) jam setelah pengiriman akan dikategorikan sebagai kerusakan yang disebabkan oleh Renter.
DENDA
- Denda keterlambatan pengembalian unit sebesar 7% (tujuh persen) dari tarif* per hari keterlambatan.
- Denda ketidaksesuaian penggunaan, peletakan, maupun metode pemindahan unit sebesar 1 (satu) kali tarif*.
- Denda kerusakan atau kehilangan dengan mengikuti panduan sebagai berikut:
JENIS KERUSAKAN
|
BESARAN BIAYA DENDA
*)Tarif 4 (empat) minggu
|
PERPANJANG MASA SEWA
- Rental akan mengirimkan pengingat akhir masa sewa paling lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal akhir masa sewa.
- Renter yang berniat memperpanjang, berkewajiban untuk segera menyelesaikan pembayaran secara penuh sebelum memasuki periode sewa berikutnya.
- Jika Renter memperpanjang sebagian dari beberapa unit yang disewa, maka Renter akan dikenakan biaya ongkir untuk penjemputan unit yang diperpanjang.
PERSINGKAT MASA SEWA
Jika Renter mengakhiri masa sewa lebih cepat dari periode yang telah diperjanjikan sebelumnya, maka Rental tidak berkewajiban untuk mengembalikan selisih dari Tarif yang telah dibayarkan di awal.
PEMBATALAN PESANAN
Jika terjadi pembatalan pada saat pengiriman, maka Renter akan dikenakan biaya pembatalan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ditambah ½ (setengah) dari biaya ongkir penuh.
(Revisi 08)